Ini Cara Mudah Cek Tilang Elektronik Beserta Jumlah Dendanya, Berlaku untuk Mobil dan Motor

Portal Pati - 12 Nov 2023, 15:03 WIB
Penulis: Abdul Rosyid
Editor: Tim Portal Pati
ilustrasi ETLE
ilustrasi ETLE /PMJ News/

Portal Pati - Ini Cara Mudah Cek Tilang Elektronik Beserta Jumlah Dendanya, Berlaku untuk Mobil dan Motor.

Ketahui cara cek tilang elektronik yang lengkap untuk mobil dan motor agar surat kendaraan tidak kena blokir!

Tilang elektronik (e-tilang) atau electronic traffic law enforcement (ETLE) adalah sistem tilang menggunakan kamera berteknologi sensor yang merekam pelanggaran di lalu lintas.

Tidak hanya untuk mobil, tetapi ETLE juga terdapat di beberapa ruas jalan biasa untuk motor.

Baca Juga: Penampilan JKT48 dan Sederet Artis Top Tanah Air Bikin Pecah TV Show Shopee 11.11 Big Sale

Ada beberapa jenis pelanggaran yang diincar oleh kamera ETLE. Pelanggaran mobil meliputi melebihi batas kecepatan maksimal dan kapasitas penumpang.

Untuk motor, pelanggaran online mengincar pelanggaran seperti menerobos lampu merah, melawan arus, tidak pakai helm, dan masih banyak lagi.

Penting untuk mengetahui kendaraan kamu ditilang atau tidak. Jika kamu terkena tilang, maka kamu diwajibkan untuk membayar denda pelanggaran tersebut.

Berita Pilihan
Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub