Apa Saja Dokumen Syarat Pendaftaran PTPS Pemilu 2024? Ini Syarat dan Kelengkapan Berkas Pengawas TPS 2024

- 1 Januari 2024, 06:13 WIB
Apa Saja Dokumen Syarat Pendaftaran PTPS Pemilu 2024? Ini Syarat dan Kelengkapan Berkas Pengawas TPS 2024
Apa Saja Dokumen Syarat Pendaftaran PTPS Pemilu 2024? Ini Syarat dan Kelengkapan Berkas Pengawas TPS 2024 /

Portal Pati - Apa Saja Dokumen Syarat Pendaftaran PTPS Pemilu 2024? Ini Syarat dan Kelengkapan Berkas Pengawas TPS 2024.

Pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 akan dibuka pada Rabu, 2 Januari 2024.

Adapun PTPS dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Baca Juga: 15 Bacaan Doa Akhir Tahun 2023 dan Awal Tahun Baru 2024 Rohani Kristen yang Bisa Dipanjatkan 

Diketahui, tugas PTPS adalah memastikan bahwa dalam selama pelaksanakan pemungutan suara di TPS sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.

Melansir laman Bawaslu Jatim, pengumuman pendaftaran PTPS dimulai sejak tanggal 19 hingga 31 Desember 2023.

Dalam masa pengumuman pendaftaran tersebut, Bawaslu di sejumlah provinsi akan mengumumkan jumlah PTPS yang dibutuhkan beserta persyaratannya.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2024 di Jogja: Ini Daftar Lokasi Pesta Kembang Api Tahun Baru 2024 di Yogyakarta 

Misalnya, Bawaslu Provinsi Jawa Timur akan merekrut 120.666 orang calon PTPS yang akan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x