Portal Pati - Cukup Pakai HP, Ini Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Lewat e-Filing di DJP Online.
Cara lapor SPT tahunan untuk pribadi cukup mudah. Kamu nggak perlu ribet karena semuanya bisa kamu lakukan secara online melalui hp. Lebih praktis dan pastinya menghindari keterlambatan kamu dalam membayar pajak.
Layanan e-filing dari DJP memudahkan kamu membuat laporan SPT secara online melalui website resmi DJP atau aplikasi resmi yang sudah terdaftar. Cara praktis bayar pajak untuk pribadi yang bisa kamu lakukan di mana aja tanpa harus datang ke kantor pajak. Seperti apa panduan caranya dan apa saja syarat yang harus kamu sediakan?
Apa Saja Syarat untuk Lapor SPT Tahunan?
Sebelum kamu mengetahui cara lapor SPT tahunan online lewat hp, ada baiknya kamu sediakan lebih syarat yang akan kamu gunakan untuk membuat laporan tersebut.
Apa saja syaratnya? Silakan kamu penuhi beberapa berkas berikut:
Formulir SPT
Formulir SPT ini terdiri dari 3 jenis, sesuai dengan yang kamu miliki. Jenis SPT 1770 untuk para pebisnis atau mereka yang memiliki keahlian khusus seperti menulis.
SPT jenis 1770 SS untuk mereka yang berpenghasilan di bawah Rp60 juta, dan SPT jenis 1770 S untuk mereka yang berpenghasilan di atas Rp60 juta. SPT mana yang kamu miliki, silakan kamu persiapkan lebih dulu.