Dalam kesempatan tersebut pula pihaknya memberikan kesempatan kepada tim juri untuk berkunjung mengelilingi desa menuju berbagai potensi objek wisata dan produk unggulan serta UMKM yang ada di desa Klakahkasihan.
Dalam sambutannya Sekretaris Dinporapar, Hari Mukito menjelaskan bahwa penilaian desa wisata yang dikoordinir oleh Dinporapar tersebut berlangsung mulai hari ini Rabu, 23 Maret hingga Kamis, 31 Maret 2022.
Ia juga menambahkan bahwa dalam proses penilaian tim juri nantinya akan membuat rekapan terkait hasil penilaian. Kemudian akan disampaikan ke Disporapar Provinsi Jawa Tengah.
“Kami di sini nantinya akan menilai seberapa layak desa ini untuk menjadi desa wisata, penilaian nantinya berdasarkan potensi-potensi yang tentunya ada di desa ini. Kemudian kami akan buat rekapan dan akan kami sampaikan ke provinsi, kemudian Disporapar Provinsi Jawa Tengah yang akan menentukan kelayakan tersebut,” jelasnya.
Tak hanya disitu Hari juga menyinggung namanya Pokdarwis Dewi Kinasih yang berarti melambangkan keayuan atau keindahan, hal ini sesuai dengan apa yang telah ditampilkan oleh Desa Klakahkasihan.***