Piagam Madinah Representasi Moderasi Beragama dan Konstitusi, Sudah ada Sejak Masa Nabi Muhammad SAW

- 5 November 2023, 07:23 WIB
Ilustrasi Madinah.
Ilustrasi Madinah. /Pixabay/husainbawa1/

Portal Pati - Piagam Madinah Representasi Moderasi Beragama, Sudah ada Sejak Masa Nabi Muhammad SAW.

Piagam Madinah merupakan konstitusi pertama yang secara resmi tertulis dalam sejarah peradaban umat manusia.

Konstitusi tersebut mendahului berbagai konstitusi yang ada di dunia, seperti piagam Magna Carta, Konstitusi Aristoteles, konstitusi Amerika, maupun konstitusi Perancis.

Baca Juga: Disebutkan dalam Al Qur'an: Tanah Palestina Diharamkan untuk Bani Israil

"Dalam sejarah umat manusia, konstitusi ini belum ada presedennya, namun sudah lebih dahulu dipraktikkan oleh masyarakat Madinah pada masa-masa awal Islam. Sejarah Islam telah mencatat dengan baik tumbuhnya komunitas yang beradab pasca hijrah Nabi Muhammad Saw ke Madinah", jelas Abdul Rosyid

Bersama semua unsur penduduk Madinah Nabi meletakkan dasar-dasar peradaban (madaniyyah) dengan membuat sebuah perjanjian mengenai kehidupan beragama, ekonomi, sosial dan politik. Perjanjian inilah yang kelak disebut dengan piagam Madinah.

Baca Juga: Cek 15 Makanan Penurun Darah Tinggi Alami yang Ampuh Cocok untuk Penderita Hipertensi, Mudah Didapat!

Lahirnya Piagam Madinah Sebagai Keniscayaan

Terdapat latar belakang Rasulullah Saw menyusun draf kesepakatan berupa Piagam Madinah.

Pertama Madinah merupakan wilayah yang dihuni kelompok masyarakat yang heterogen.

Kedua, penduduk Madinah pra-Islam dikenal sebagai kelompok yang akrab dengan peperangan dan konflik, terutama yang dilakukan oleh dua suku besar Aus dan Khazraj.

Keduanya bersama sekutu masing-masing dari kelompok Yahudi, yakni bani Quraizhah dan bani Nadhir, berseteru tanpa henti.

Konon, bani Quraizhah sebagai sekutu suku Aus, sedangkan Bani Nadhir sebagai suku Khazraj. Sejarah mencatat, tidak kurang dari 120 tahun mereka berseteru dan terlibat peperangan.

Baca Juga: Benarkah Jika Palestina Merdeka, Maka Tanda Kiamat Semakin Dekat? Ini Penjelasanya

Heterogenitas masyarakat Madinah tidak hanya pada aspek sosial ekonomi, melainkan juga kesukuan dan agama.

Perasaan kesukuan yang kuat dan kesenjangan sosial ekonomi yang tajam, biasanya menjadi pemicu kuat terjadinya sebuah konflik.

Sebaliknya juga memunculkan rasa solidaritas di kalangan masyarakat di manapun di bumi ini.

Kesamaan agama biasanya menjadi pengikat dan mendorong sekelompok masyarakat untuk bersatu.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Nyatakan Sikap atas Situasi di Palestina: Kami Menyebutnya Penjajah dan Genosida

Namun yang terjadi di Madinah rupanya lebih kompleks. Karena kaum Yahudi lebih mendominasi dalam tatanan kehidupan di Madinah di masa sebelum peristiwa hijrah tersebut.

Perundingan saja barangkali belum cukup kuat untuk mengantisipasi munculnya berbagai konflik. Sebab tidak menutup kemungkinan salah satu kelompok akan dengan mudah menghianati suatu kesepakatan yang tidak tertulis tersebut.

Faktor demikianlah yang mendorong perlunya dibuat suatu piagam perjanjian sebagai salah satu upaya paling bijaksana guna meredam konflik sosial yang luas. Apalagi jika disertai sanksi yang kuat bagi pelanggarnya.

Baca Juga: Inilah Ayat-Ayat tentang Palestina yang Tertulis di Dalam Al-Quran

Moderasi Beragama dalam Piagam Madinah

"Piagam Madinah bertujuan untuk mengatur kehidupan penduduk Madinah yang berkaitan dengan etika berhubungan antar masyarakat, aturan-aturan yang harus dijalankan, serta pembatasan hak dan kewajiban bagi setiap individu dan kelompok di Madinah", tegas Rosyid

Buah dari adanya Piagam Madinah ini yakni mampu mempersatukan seluruh masyarakat Madinah yang beragam dalam naungan Islam.

Suku Aus dan Khazraj masuk dalam kelompok Anshor. Kemudian antara kaum Anshor dan Muhajirin masuk dalam kelompok muslim.

Kedekatan antara keduanya yang sangat erat tidak dikaitkan oleh ikatan persaudaraan sedarah, melainkan karena ikatan akidah yang dijunjung tinggi oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: 5 Contoh Puisi Terbaik untuk Menyambut Peringatan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November 2023

Dipandang dari segi sosial, saat itu Piagam Madinah hadir sebagai jawaban dari realitas sosial yang ada dalam masyarakat Madinah. Kehidupan sosial penduduk Madinah diatur oleh isi dari naskah Piagam Madinah.

Kemajemukan mereka tidak menghalangi terlaksananya aturan tersebut sebab mereka diberikan kebebasan untuk memeluk kepercayaan masing-masing serta melaksanakan aktivitas dalam bidang sosial maupun ekonomi.

Sehingga keberadaan Piagam Madinah mudah diterima oleh masyarakat Madinah. Pasal-pasal yang tercantum dalam Piagam Madinah juga mewakili keragaman pemikiran, kebangsaan, dan asal-usul etnis dalam Islam serta bukti kuat yang menunjukkan luasnya kandungan nilai-nilai Islam pada sisi kemanusiaannya.

Baca Juga: Lagi Trend di Media Sosial! Apa Itu AI Bing Image Creator yang Lagi Viral buat Bikin Poster ala Disney Pixar?

Oleh karena itu Piagam Madinah menjadi sangat penting. Dan dari pada itu piagam tersebut dihargai dan dijadikan pedoman dalam tatanan kehidupan masyarakat Madinah yang beragam.

Secara substansial, ada beberapa pokok pikiran penting yang terkandung dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah mengakui adanya masyarakat majemuk yang terdiri atas berbagai suku dan agama.

Konstitusi ini secara tegas mengakui eksistensi suku bangsa dan agama dan memelihara unsur solidaritasnya.

Di samping itu, konstitusi ini menggariskan kesetiaan kepada masyarakat luas lebih penting daripada kesetiaan yang sempit kepada suku, dengan mengalihkan perhatian suku-suku itu pada pembangunan negara, yang warga negaranya bebas dan merdeka dari pengaruh dan kekuasaan manusia.

Adapun tali persatuannya adalah politik dalam rangka mencapai cita- cita bersama.

Baca Juga: Wajib Dicoba! 12 Hotel Unik dengan Konsep Anti Mainstream di Dunia, Beri Sensasi Baru pada Pengunjung

Relasi Agama dan Negara dalam Piagam Madinah

Salah satu pokok penting lain yang ada dalam piagam Madinah adalah tentang relasi agama dan negara.

Negara dan agama adalah dua hal yang saling menguatkan dan bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan.

Hal ini terlihat dari bagaimana Nabi lakukan dalam membangun pemerintahan Madinah.

Sewaktu mendirikan pemerintahan Madinah, Nabi tidak menyebut negaranya sebagai negara Islam, tetapi dengan sebutan umum berdasarkan kesepakatan masyarakat atau kontrak sosial.

Baca Juga: Wow Banget! Ini 20 Tempat Wisata di Indonesia yang Indah dan Terkenal Mendunia, Gak Cuma Bali

Hubungan agama dan negara diletakkan sebagai relasi yang kuat dan resmi. Pluralitas keagamaan dilihat sebagai keniscayaan yang harus dilindungi.

Meskipun tidak mencampuri urusan internal umat beragama, negara meletakkan agama sebagai sumber nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nabi secara tegas melaksanakan prinsip keadilan bagi masyarakat Madinah, baik kepada Muslim maupun non-Muslim.

Melalui piagam Madinah, beliau telah menciptakan kerukunan antar komunitas agama dan keyakinan yang ada.

Beliau juga menjamin keamanan dan hak bagi setiap masyarakat Madinah untuk memeluk keyakinannya, serta mewujudkan kerja sama antara Muslim dengan non-Muslim.

Implementasi ini menjadi fondasi awal dalam memajukan kehidupan umat Islam dan masyarakat Madinah.

Baca Juga: Jarang Diketahui! 10 Manfaat Memelihara Kucing bagi Kesehatan Tubuh dan Mental

Berdasarkan pokok-pokok penting yang ada di dalamnya, Piagam Madinah sangat sesuai dan cocok jika diterapkan dalam konteks kehidupan bernegara saat ini.

Berbagai pasal yang ada di dalamnya banyak mengandung prinsip dalam membangun kehidupan bernegara yang baik.

Apa yang telah ada dalam piagam tersebut sudah seharusnya menjadi contoh yang dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat sekarang.

Bagaimanapun juga, keragaman dan kemajemukan suku bangsa merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari.

Sudah seharusnya setiap warga negara saling menanamkan rasa toleransi, saling menghargai dan menghormati perbedaan, menghindari kebencian,dan permusuhan dengancararadikalmengatasnamakan agama.

Sehingga pada akhirnya, dapat tercipta suatu masyarakat madani yang hidup dengan penuh kedamaian dan kesejahteraan.***(Abdul Rosyid)

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah