Kapan Bayar Zakat Fitrah? Berapa Besarannya? Ini Besaran Zakat Fitrah 1 Orang dengan Ukuran Beras Dalam Islam

27 April 2022, 04:05 WIB
Besaran zakat fitrah 2022 Kampar Riau sesuai keputusan resmi Baznas sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras dan uang tunai sesuai kualitas beras. Disertai cara bayar zakat fitrah dan tempat bayar zakat fitrah di Kabupaten Kampar /

Portal Pati - Sebelum Hari Raya Idul Fitri, seluruh umat muslim wajib hukumnya membayar zakat fitrah.

Ustadz Abdul Somad menyebutkan di sebuah ceramah, bahwa Nabi SAW membayar zakat fitrah dengan makanan pokok seperti kurma, gandum, kismis dan mentega susu kambing.

Sedangkan kita yang makanan pokoknya beras, maka membayar zakat fitrah dengan beras atau uang.

Baca Juga: Apakah Membayar Zakat Fitrah Lebih Baik Pakai Beras Daripada Uang? Simak Ulasan Lengkap Ustadz Abdul Somad

Zakat fitrah hukumnya wajib dibayarkan. Setelah menunaikan puasa wajib di bulan Ramadhan, menjelang Lebaran Idul Fitri, kita wajib membayar zakat fitrah.

Anggota keluarga kita yang lain pun wajib membayar zakat fitrah. Yang tidak wajib membayar zakat fitra, bayi dalam kandungan atau orang yang sudah meninggal.

Bagi yang hidup, kita wajib membayar zakat fitrah, untuk waktu wajib membayar zakat fitrah, yaitu petang setelah maghrib, hingga khotib naik mimbar di malam takbir.

Baca Juga: Spy X Family Episode 3: Jadwal Tayang, Preview, dan Streaming Online Sub Indo Gratis Resmi Sub Indo Malam Ini!

Berikut hadits Rasulullah SAW tentang zakat fitrah yang artinya

"Dari Ibnu Umar bahwasannya, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada semua orang Islam, orang yang merdeka, atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan, sebanyak 1 sha' (3,1 liter) kurma atau gandum." (HR.Muslim:1635)

Lalu, berapa besaran membayar zakat fitrah dalam Islam?

Baca Juga: Kapan Idul Fitri 2022 Muhammadiyah, NU, Pemerintah? Tanggal Berapa Idul Fitri NU, Muhammadiyah? Benarkah Beda?

Dikutip dari kanal YouTube BELAJAR MENGAJI, berjudul 'ZAKAT FITRAH - Ustadz Abdul Somad', diunggah pada 27 Juni 2017.

"Bayar zakat fitrah itu satu sha'. Satu sha', empat mud. Satu mud, 7 ons setengah. Maka satu sha' itu tiga kilo (beras)," ujar Ustadz Abdul Somad.

Namun, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa aturan Kemenag untuk zakat fitrah yaitu 2,5 kg beras juga tidak salah, karena itu berdasarkan ijtihad ulama.

Baca Juga: Libur Lebaran 2022: Jadwal Libur Lebaran 2022 Sekolah Dari Kalender Pendidikan Daerah Pulau Jawa Lengkap!

"Tapi kalau ada yang berat, kita pakai yang berat. Dalam ibadah begitu. Kalau ada doa panjang, pakai yang panjang. Ibadah lama, ikut yang lama. Karena kelebihannya itu ternilai sodaqoh," tutur Ustadz Abdul Somad.

Demikian penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang besaran membayar zakat fitrah dalam Islam yang setara juga jika membayar zakat fitrah dengan beras.***

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: YouTube BELAJAR MENGAJI

Tags

Terkini

Terpopuler