Saat Sholat Mematikan Dering HP yang Berbunyi, Apakah Sholatnya Batal?

9 Oktober 2023, 07:35 WIB
Ilustrasi: orang melaksanakan salat /Uslpash/Bimbingan Islam

Portal Pati - apakah mematikan HP saat Salat bisa membatalkan Salat?

Dalam era modern ini, teknologi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Salah satu perangkat teknologi yang paling umum dimiliki masyarakat adalah telepon pintar atau smartphone.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Memakai Parfum Beralkohol untuk Sholat? Apakah Sholatnya Sah? Simak Penjelasannya

Namun, ada situasi-situasi tertentu di mana kita diharapkan untuk fokus sepenuhnya pada ibadah, salah satunya adalah saat melakukan Salat.

Pertanyaan muncul, apakah mematikan HP saat Salat bisa membatalkan Salat?

Salat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan seorang Muslim.

Baca Juga: Baru Tahu! Ini 4 Manfaat Minum Kopi yang Ternyata Bisa Cegah Berbagai Penyakit, Jangan Nyesel

Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, Salat juga menjadi sarana untuk menjaga koneksi spiritual antara manusia dan Sang Pencipta.

Oleh karena itu, penting untuk menjaga khusyuk atau kekhusyukan dalam Salat.

Khusyuk adalah keadaan hati dan pikiran yang fokus dan tenang dalam beribadah, serta terhindar dari segala gangguan yang dapat menghalangi hubungan spiritual dengan Allah.

Teknologi, termasuk smartphone, telah menjadi sumber gangguan dalam menjaga khusyuk dalam Salat.

Baca Juga: Program Ekspor Shopee, Produsen Batik di 514 Kabupaten dan Kota Bisa Ekspor Produk ke Asia dan Amerika Latin

Notifikasi, panggilan, pesan, dan berbagai aplikasi dapat mengganggu konsentrasi selama beribadah.

Oleh karena itu, banyak ulama dan cendekiawan Muslim menganjurkan untuk mematikan atau setidaknya menonaktifkan fitur-fitur yang dapat mengganggu selama Salat.

Dalam Islam, Salat adalah bentuk ibadah yang sangat penting dan harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan khusyuk.

Nah dalam kasus di mana seseorang sengaja mematikan HP saat Salat karena berdiring, maka ulama mengatakan perbuatan tersebut tidak sampai membatalkan Salat.

Baca Juga: Ini Sejarah Hari Pos Sedunia 9 Oktober yang Penting untuk Diketahui, Happy World Post Day 2023

Pasalnya, itu gerakan yang sedikit, dan juga dibutuhkan agar Salat jemaah yang lain tidak terganggu.

Jadi HP yang berdering saat Salat, maka ada kewajiban bagi pemilik HP itu untuk mematikannya, karena mengganggu jemaah yang lain.

Adapun gerakan tersebut (untuk mematikan HP) termasuk gerakan yang sedikit karena hajat, dan hukumnya tidak sampai membatalkan Salat.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Sayyid Bakri Syatha, dalam kitab Ianatut Thalibin, juz I, halaman 248 bahwa gerakan sedikit dalam Salat tidak sampai membatalkan Salat.

ومحل عدم البطلان بالفعل القليل إن لم يقصد به اللعب وإلا أبطل

Artinya, “Ketidakbatalan Salat karena sedikit gerak terletak pada niatnya yang bukan untuk main-main. Tetapi jika dimaksudkan untuk main-main belaka, maka Salatnya menjadi batal.”

***

Editor: Rahayu Tri Agustina

Tags

Terkini

Terpopuler