Portal Pati - Di artikel ini akan membahas tentang bacaan zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak dan keluarga.
Zakat fitrah merupakan rukun islam yang ketiga .
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi muslim baik laki-laki, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka, ataupun hamba sahaya.
Untuk takaran zakat yang dikeluarkan muslim Indonesia sebanyak 3,1 liter atau minimal 2,5 Kg beras.
Zakat ini juga bisa bisa diganti dengan uang dengan jumlah minimal tertentu, disesuaikan dengan aturan panitia zakat di tempat tinggal kita masing-masing.
Niat adalah i'tikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan.
Baca Juga: Kecocokan Perjodohan Suami Istri Berdasarkan Kelaharian Hari Senin dengan Sabtu Menurut Primbon Jawa
Meski niat adalah urusan hati, melafalkannya (talaffudh) dianjurkan sebab akan membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut.