Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Periksa Pasien Perempuan? Ustadz Adi Hidayat: Boleh dengan Syarat Ini

- 16 Mei 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi: Apakah Dokter Laki-laki Boleh Memeriksa Perempuan? Ustadz Adi Hidayat: Lihat Hukum Fikihnya Agar Tidak Salah
Ilustrasi: Apakah Dokter Laki-laki Boleh Memeriksa Perempuan? Ustadz Adi Hidayat: Lihat Hukum Fikihnya Agar Tidak Salah /Fabiosa

Bahwa ketika sedang melaksanakan ibadah haji, ada yang namanya thawaf. Dan pada saat itulah sangat memungkinkan kita untuk bersentuhan dengan lawan jenis.

Para ulama sepakat bahwa ketika sedang melakukan thawaf dan menyentuh lawan jenis maka tidak membatalkan wudhu.

Baca Juga: WASPADA! Bukan Penyakit Inilah 6 Faktor Penyebab Down Syndrome yang Wajib Diketahui Orang Tua

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada kondisi tertentu yang tidak bisa kita hindari. Dalam fiqh ada yang namanya qiyas atau analogi.

“Kondisi-kondisi tertentu yang terkait dengan keadaan maslahat diri kita, dalam dunia kesehatan yang tindakan-tindakan saat dikerjakan mungkin akan menyebabkan sentuhan-sentuhan yang sifatnya saat berinteraksi itu bukan pada hal yang dibenarkan sebelumnya,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Maka begitupun dengan dokter laki-laki yang mengobati perempuan memang dalam kondisi tertentu yang tidak ada spesialis kecuali laki-laki.

Baca Juga: Sisi Negatif Jika Menikah dengan Kepribadian Introvert yang Harus Kamu Tahu 'Egois' Salah Satunya Fakta Unik

Sebab, pada umumnya yang sering kita temui ketika semisal yang mengandung perempuan, maka yang merawat pun perempuan juga.

“Tapi ada bidang-bidang tertenu di kedokteran yang saat itu dibutuhkan tidak ada perempuan yang di bidang ahlinya, maka itu yang dsebut dengan kondisi darurat yang memperbolehkan sesuatu yang dilarang,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.

Maka, sebagaimana yang disampaikan Ustadz Adi Hidayat bahwa sesuatu yang haram bisa berubah menjadi mubah atau boleh dalam kondisi yang tertentu saja tidak dalam kondisi yang umum sifatnya.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah