Hukum Berkurban dan Dasar Syariat Kurban Idul Fitri 1443 H, Menurut Sabda Rasulullah SAW yang Harus Diketahui

- 21 Juni 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi amalan sunnah Hari Raya Idul Adha.
Ilustrasi amalan sunnah Hari Raya Idul Adha. /ixabay/mohamed_hassan.

“Apa bila kalian telah meru’yah (melihat) bulan sabit Zulhijah, dan seseorang diantara kalian hendak memotong hewan kurban, maka hendaklah ia menahan diri untuk tidak memotong rambut dan kukunya”. (HR. Muslim)

Ungkapan beliau “dan seseorang di antara kalian hendak memotong hewan kurban” menunjukkan hukum sunnah bukan wajib.

Sebab kalau sekiranya wajib, tentu tidak hanya dikaitkan dengan orang yang hendak berkurban saja.

Baca Juga: Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Idul Adha 2022 CDR PNG Polos, Unik Menarik dan Aesthetic Tema Qurban 2022

Namun demikian, bagi yang memiliki kelonggaran sangat ditekankan untuk berkurban, dan makruh meninggalkannya.

Rasulullah saw pernah memberikan peringatan keras bagi orang yang mampu tapi tidak mau berkurban.

Sabda beliau:

مَنْ كَانَ عِنْدَهُ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا

Baca Juga: TERBARU! Kumpulan Ucapan Untuk Hari Raya Idul Adha Juli 2022, Rayakan dengan Penuh Suka Cita dan Senyuman

“Siapa yang memiliki kelonggaran tapi tidak berkurban, maka janganlah mendekati tempat pelaksanaan shalat (ied) kami”. (HR. Ibnu Majah; Hasan)

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah