Sebagai pelayan rakyat, semestinya penguasa selalu mengutamakan kemaslahatan rakyat dan mengurusi urusan mereka. Tidak menyusahkan rakyat. Tidak mau merugikan, membahayakan dan menyengsarakan rakyat.
Hadirin jamaah jumah rahimakumullah,
Islam telah menggariskan bahwa penguasa wajib mengurusi segala urusan dan kemaslahatan rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Pemimpin adalah pihak yang berkewajiban memelihara urusan rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR Muslim).
Tugas pemimpin adalah menunaikan siyâsah (politik), yakni memelihara urusan rakyat. Seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi, ia bertugas untuk al-qiyâmu bi amrin bimâ huwa ashlahu (melaksanakan suatu urusan dengan sesuatu yang paling baik).
Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela pemimpin atau penguasa yang abai terhadap urusan rakyatnya. Apalagi jika penguasa tersebut sering bertindak zalim terhadap rakyatnya. Beliau bersabda:
إِنَّ شَرَّ الرِّعَاءِ الْحُطَمَةُ
Sungguh seburuk-buruk pemimpin adalah al-Huthamah (yang menzalimi rakyatnya dan tidak menyayangi mereka) (HR Muslim).
Hadirin jamaah jumah rahimakumullah,