Sementara itu, menyikat gigi selama berpuasa dua kali sehari dapat dilakukan 30 menit setelah sahur atau sebelum waktu imsak dan sebelum waktu tidur malam.
Jika dalam keadaan sangat mendesak sehingga diharuskan menyikat gigi di siang hari saat puasa, cukup menyikat gigi tanpa menggunakan pasta.
Setelah menyikat gigi dan ingin dibilas dengan air, Anda dapat melakukannya beriringan dengan berkumur sebelum wudu sebanyak tiga kali. Hal ini membantu menjaga kebersihan mulut tanpa mengganggu keberlangsungan puasa.
***