THR Bulan April 2022, untuk Pekerja Swasta, Cek Jadwal dan Juga Perhitungan Jumlah

- 14 April 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi THR Bulan April 2022, untuk Pekerja Swasta, Cek Jadwal dan Juga Perhitungan Jumlah
Ilustrasi THR Bulan April 2022, untuk Pekerja Swasta, Cek Jadwal dan Juga Perhitungan Jumlah /Pexels/Ahsanjaya

Bagi yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih: Upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Bagi masa kerja kurang dari 12 bulan: Upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja.

Baca Juga: 2 Cara Cek Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang Akan Cair Pekan Ini, Klik cekbansos.kemensos.go.id

3. Bagi pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hadil maka upah satu bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Demikian informasi jadwal dan juga perhitungan jumlah dari THR karyawan swasta, pekerja, dan buruh pada April 2022.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah