Langkah Mudah Cepat Membeli Minyak Goreng Curah Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Dapat Kuota 10 Liter per NIK

- 29 Juni 2022, 13:10 WIB
Langkah-Langkah Membeli Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Dapat Kuota 10 Liter per NIK
Langkah-Langkah Membeli Minyak Goreng Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Dapat Kuota 10 Liter per NIK /

Berikut Langkah-Langkah yang dapat dilakukan untuk membeli minyak goreng curah.

Unduh aplikasi Warung Pangan melalui play store. Aplikasi Warung Pangan merupakan aplikasi mobile yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian BUMN, di-develop oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan bekerjasama dengan BUMN Cluster

Baca Juga: Rangkaian Nama - Nama Bayi Perempuan yang Memiliki Makna Indah Menurut Islam: Nur Anansya Aina, Samaira Atiqa

Cari informasi lokasi pengecer yang menyediakan MGCR, lokasi atau toko tersebut sudah bermitra dengan warung pangan.

Datang ke toko pengecer, dan melakukan scan QR Code yang ada di toko dengan aplikasi PeduliLindungi.

Jika hasil scan menunjukkan warna hijau, dan konsumen bisa melanjutkan pembelian. Jika hasil scan berwarna merah, konsumen tidak bisa membeli MCGR.

Baca Juga: Tips Membuat CV Menarik Hingga Dilirik HRD Perusahaan, Cocok Bagi Fresh Graduate yang Mencari Pekerjaan

Beberapa penyebab scan berwarna merah, salah satunya kuota sudah habis maupun pemilik akun bukan yang berhak menerima subsidi minyak goreng curah.

Berdasarkan keterangan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwasanya masa sosialisasi penerapan kebijakan ini akan dimulai pada Senin, 27 Juni 2022 hingga 10 Juli 2022.

Rencananya, pemberlakuan kebijakan ini akan dimulai pada 11 Juni 2022 mendatang.***

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah