Gaji ke-13 untuk PNS Cair Mulai 1 Juli 2022 dan Lebih Besar dari Tahun 2021, Benarkah? Simak Beritanya

- 1 Juli 2022, 22:35 WIB
Gaji ke-13 untuk PNS Cair Mulai 1 Juli 2022 dan Lebih Besar dari Tahun 2021, Benarkah? Simak Beritanya
Gaji ke-13 untuk PNS Cair Mulai 1 Juli 2022 dan Lebih Besar dari Tahun 2021, Benarkah? Simak Beritanya /tangkap layar

Portal Pati – Gaji ke-13 akan dicairkan secara bertahap mulai 1 Juli 2022, ini memrupakan kabar baik yang ditunggu-tunggu oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.

Didalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 bahwa Pencairan Gaji ke-13 akan ada tambahan 50 persen tunjangan kinerja.

Sri Mulyani Menteri Keuangan mengungkapkan dalam Press mengenai Gaji ke-13 di Jakarta pada Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Tahapan Pendaftaran BBM Bersubsidi Pertalite dan Bio Solar untuk Mobil Resmi Dimulai Per 1 Juli 2022

"Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ungakap Sri Mulyani.

Jumlah Gaji ke-13 pada tahun ini adalah sama dengan jumlah gaji atau pensiunan pokok dan ditambah dengan tunjangan.

Tunjangan tersebut sesuai dengan gaji pokok, yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Baca Juga: Gaji ke-13 untuk PNS Akan Cair Mulai 1 Juli 2022 dan Ada Tambahan 50 Persen, Benarkah? Simak Beritanya

Ini merupakan kabar yang menggemberikan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x