"Harus dilakukan sidang etik dulu, baru kemudian ditetapkan pemeriksaan dan sebagainya," ujar peneliti ICJR Iftah Sari.
ICJR mendorong agar proses ini jangan hanya berhenti di sidang etik saja.***
"Harus dilakukan sidang etik dulu, baru kemudian ditetapkan pemeriksaan dan sebagainya," ujar peneliti ICJR Iftah Sari.
ICJR mendorong agar proses ini jangan hanya berhenti di sidang etik saja.***
Editor: Uswatun Khasanah