Berapa UMK Kabupaten Klaten 2024? Upah Minimum 2024 Kabupaten Klaten Naik 4,26 Persen atau Rp 91.689,06

- 1 Desember 2023, 06:15 WIB
Berapa UMK Kabupaten Klaten 2024? Ketahui Upah Minimum 2024 Kabupaten Klaten yang Naik 4,26 Persen atau Rp 91.689,06
Berapa UMK Kabupaten Klaten 2024? Ketahui Upah Minimum 2024 Kabupaten Klaten yang Naik 4,26 Persen atau Rp 91.689,06 /canva/

Penetapan UMK 2024, lanjutnya, memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Baca Juga: UMK Kabupaten Demak 2024 Naik 3,01 Persen Sebesar Rp80.814,61 dan Daftar UMK 34 Kabupaten Kota 2024 di Jawa Tengah

“Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data dari lembaga berwenang, yaitu BPS,” jelasnya.

Nana menegaskan UMK ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

Baca Juga: RESMI UMK Kota Semarang 2024, Naik 6 Persen atau Sebesar Rp183.620,22 Beserta UMK 34 Kabupaten Kota di Jawa Tengah

“Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah,” tandasnya.

Regulasi mengenai struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah, sambung Nana, tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.

Berikut ini daftar UMK di 35 Kabupaten /Kota di Jawa Tengah:

UMK 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2024

Kota Semarang

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah