Mimpi Basah Ketika Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak? Ini Hukum Mimpi Basah Saat Puasa di Siang Hari Ramadhan

- 5 April 2022, 20:10 WIB
Mimpi Basah Ketika Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak?  Ini Hukum Mimpi Basah Saat Puasa di Siang Hari Ramadhan
Mimpi Basah Ketika Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak? Ini Hukum Mimpi Basah Saat Puasa di Siang Hari Ramadhan /Pexels/Taryn Elliott

Baca Juga: Menu Buka Puasa dari Ayam, Ibu Rumah Tangga, Anak Kos dapat Mudah Memasaknya, Menu Andalan Ini Hemat Biaya

Jika seseorang memeluk perempuan, atau menciumnya, tanpa bersentuhan badan bahkan di antaranya ada penghalang, kemudian ia keluar mani, maka puasanya tidak batal karena tidak ada persentuhan tubuh, sebagaimana (puasa tidak batal) dengan mimpi basah dan keluar mani sebab melihat dan berangan-angan.

Ini juga sebagaimana disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah berikut:

Baca Juga: 7 Tips Turunkan Berat Badan Saat Puasa 'Hindari Makanan Bergula' Salah Satunya

Pertanyaan: Aku mimpi basah di siang hari Ramadan, apakah aku wajib mengqadhanya?

Jawab: Allah mewajibkan puasa kepada hamba-Nya, sebagaimana difirmankan dalam Al-Quran: ‘Barangsiapa di antara kalian menyaksikan hilal, maka berpuasalah.’

Puasa termasuk ibadah yang pahalanya hanya diketahui oleh Allah semata, tidak selain-Nya.

Baca Juga: Tips agar ASI Tetap Lancar saat Puasa 'Jangan Stress' Salah Satunya, Simak Selengkapnya

Manusia bisa saja lupa, salah dan tidur, sementara Allah tidak mengantuk dan tidur. Dan di antara rahmat Allah kepada makhluk-Nya adalah tidak mencatat dari mereka dosa karena kesalahan, lupa dan melakukan sesuatu karena dipaksa.

Dan Rasulullah SAW dalam hadistnya menjelaskan bahwa orang yang tidur juga tidak dicatat; Dibebaskan hukum dari tiga orang, yaitu orang yang tidur sampai ia bangun, anak-anak sampai ia baligh, dan orang gila sampai ia berakal.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah