Baca Juga: Menangis Tidak Membatalkan Puasa! Selama Tidak Seperti Ini, Simak Selengkapnya
Dari sini penjelaskan bahwa orang yang tidur perbuatannya tidak dicatat, karena itu ia tidak
mendapatkan dosa dari apa yang diperbuatnya saat tidur.
Dan orang yang berpuasa yang mimpi basah saat berpuasa di siang hari Ramadhan, tidak ada dosa baginya dan tidak wajib qadha, juga puasanya tetap dinilai sah.***