Apakah Dokter Laki-laki Boleh Memeriksa Perempuan? Ustadz Adi Hidayat: Lihat Hukum Fikihnya Agar Tidak Salah

- 16 Mei 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi dokter. Apakah Dokter Laki-laki Boleh Memeriksa Perempuan? Ustadz Adi Hidayat: Lihat Hukum Fikihnya Agar Tidak Salah
Ilustrasi dokter. Apakah Dokter Laki-laki Boleh Memeriksa Perempuan? Ustadz Adi Hidayat: Lihat Hukum Fikihnya Agar Tidak Salah /Pixabay/Movidagrafica/

Baca Juga: Bacaan dan Amalan Dzikir Setelah Sholat 5 Waktu Ini Dahsyat Keutamaan, Begini Terang Ustadz Adi Hidayat

Seperti halnya dengan babi. Babi itu jelas hukumnya haram, tapi bisa dimakan untuk menghilangkan rasa lapar dan bukan untuk mengenyangkan atau menikmati.***

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah