Puasa Sunnah yang Dianjurkan pada Bulan Maulid
Bagi detikers yang ingin melaksanakan puasa pada bulan maulid, salah satu puasa sunnah yang dapat dilakukan adalah puasa Senin-Kamis.
Melansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), puasa Senin-Kamis adalah salah satu puasa yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Bahkan ini merupakan kebiasaan Rasulullah SAW sendiri.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadist riwayat Muslim dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Artinya: "Pintu-pintu surga dibuka setiap Senin dan Kamis. Maka Allah mengampuni dosa setiap hamba-Nya yang tidak musyrik, kecuali orang yang bermusuhan dengan saudaranya sesama Muslim (hingga keduanya saling memaafkan)." (HR Muslim dari Abu Hurairah)
Niat Puasa Senin-Kamis
Adapun niat dari puasa Senin-Kamis yang bisa dilafalkan adalah sebagai berikut:
Niat Puasa Sunnah Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah Ta'âlâ."