Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Jawaban dan Alasannya Lengkapnya

- 31 Maret 2024, 13:34 WIB
Ilustrasi seorang perempuan paruh baya yang sedang menangis.
Ilustrasi seorang perempuan paruh baya yang sedang menangis. /Karolina Grabowska/pexels.com

Seperti yang kita ketahui, memasukkan sesuatu ke dalam tubuh (makan atau minum) akan membatalkan puasa. Oleh karena itu, kamu akan langsung batal puasa apabila tangisan air mata masuk ke dalam mulut, bercampur dengan air liur dan kemudian di telan melewati tenggorokan.

3. Menangis Bisa Mengurangi Pahala Puasa

Menangis merupakan hal manusiawi yang dapat terjadi kapan pun dan dimana pun. Baik saat bersedih karena kejadian buruk, maupun saat senang karena peristiwa bahagia. Ada banyak penyebab menangis dan tidak ada satu orang pun yang bebas dari tangisan.

Penyebab tangisan ini dapat menentukan apakah amalan ini merusak pahala puasa atau tidak. Dari Rasulullah kita diperingati:

Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta, dan pengalamannya, serta amal kebodohan, maka Allah tidak butuh pada amalannya meninggalkan makan dan minumnya.” – HR. Al Bukhari

Dengan kata lain, bisa saja seseorang berpuasa namun tidak mendapatkan pahala apa-apa karena niat yang buruk atau peristiwa yang menjauhkan diri dengan Allah. Contohnya, menangis yang disebabkan oleh ketidakterimaan diri terhadap qada dan qadar yang ditetapkan oleh Allah.

Tentunya perkara menangis bisa menjadi hal positif juga, misalnya apabila kita menangis setelah shalat, atau meminta ampunan kepada Allah akan dosa yang pernah dilakukan.

Jika Menangis Tidak Membatalkan Puasa, Lantas Apa yang Membatalkan Puasa?

Faktor yang membatalkan puasa ada banyak. Pada dasarnya, memasukkan sesuatu ke lubang di tubuh adalah indikator mendasar jika bicara tentang hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum.

Selain itu, ada banyak hal seperti muntah dengan sengaja, berhubungan badan, keluar dari Islam, mengalami gangguan kejiwaan, dan lainnya. Kamu bisa mengetahui faktor pembatal puasa selengkapnya di artikel di bawah ini.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah