Amalan Jumat Terakhir Bulan Ramadhan 2024, Cara Sholat Kafarat

- 5 April 2024, 07:58 WIB
Niat, Tata Cara, dan Doa Shalatkafarat
Niat, Tata Cara, dan Doa Shalatkafarat /Pexels/Gabby K

Sejumlah salat malam seperti Tarawih, witir, hingga tahajud merupakan daftar amalan yang dapat dikerjakan selama Ramadhan, tak terkecuali di hari Jumat terakhir.

Jumat, 14 April 2023, bertepatan dengan malam ke-25 Ramadhan 1444 hijriah. Karena tergolong sebagai malam ganjil, waktu tersebut sangat tepat untuk melaksanakan salat malam demi mendapatkan pahala Lailatulqadar.

Hadis riwayat Bukhari menerangkan, "Barang siapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni,"

Selain sejumlah amalan di atas, amalan lain yang dapat dikerjakan di antaranya ialah berdoa, selalu istigfar, bersedekah, membaca surah Yasin, serta membersihkan diri.

5. Sholat Kafarat

Salat kafarat disebut juga dengan salat al-bara'ah. Sederhananya, salat kafarat dilakukan untuk mengganti salat wajib yang telah ditinggalkan. Jumlah rakaatnya disesuaikan dengan sesuai dengan total rakaat salat wajib. Salat ini biasanya dikerjakan selepas salat Jumat.

Salat wajib ada lima. Artinya, salat kafarat dikerjakan dengan total 17 rakaat. Beberapa kalangan ulama berpendapat bahwa salat ini dibolehkan dengan niat mengqada salat yang diragukan ditinggalkan atau tidak sah.

Namun, ada perbedaan pendapat terkait salat ini. Bagaimana hukumnya menurut ulama? Apakah boleh mengamalkan di Jumat terakhir Ramadhan?

Hukum Sholat Kafarat Hari Jumat Terakhir Ramadhan

Dikutip dari artikel NU Online "Hukum Shalat Kafarat di Jumat Akhir Ramadhan", yang ditulis M. Mubasysyarum Bih, ada perbedaan pendapat terkait boleh-tidaknya Salat Kafarat di Jumat terakhir Ramadhan.

Pandangan yang memperbolehkan ditunaikannya salat ini setidaknya memiliki empat pertimbangan. Pertama, Salat Kafarat dibolehkan karena condong pada pendapat al-Qadli Husain bahwa boleh mengqadha salat wajib yang diragukan ditinggalkan.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah