Amalan Jumat Terakhir Bulan Ramadhan 2024, Cara Sholat Kafarat

- 5 April 2024, 07:58 WIB
Niat, Tata Cara, dan Doa Shalatkafarat
Niat, Tata Cara, dan Doa Shalatkafarat /Pexels/Gabby K

Kedua, tidak ada orang yang meyakini keabsahan salat yang baru saja dikerjakan, apalagi salat yang terdahulu. Ketiga, Salat Kafarat dilarang jika ada kekhawatiran bahwa salat tersebut cukup untuk mengganti salat yang ditinggalkan selama setahun.

Keempat, Salat Kafarat adalah amalan para pembesar ulama dan ahli makrifat billah seperti Sayyidi Syekh Fakr al-Wujud Abu Bakr bin Salim, Habib Ahmad bin Hasan al-Athas, dan lainnya. Salat tersebut rutin dikerjakan oleh para pembesar ulama Yaman secara berjemaah.

Sementara itu, pendapat yang mengharamkan salat ini juga memiliki beberapa pertimbangan. Pertama, tidak ada tuntunan yang jelas dari hadis atau kitab syari'ah. Kedua, Salat Kafarat dikhususkan pada Jumat akhir Ramadhan bukan merupakan ajaran yang memiliki dasar yang jelas. Ketiga, merujuk pada penjelasan Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfah al-Muhtaj juz 2, bahwa itu tidak diperbolehkan.

Berikut redaksi lengkapnya: “Yang lebih buruk dari itu adalah tradisi di sebagian daerah berupa shalat 5 waktu di jumat ini [jumat akhir Ramadhan] selepas menjalankan shalat jumat, mereka meyakini shalat tersebut dapat melebur dosa shalat-shalat yang ditinggalkan selama setahun atau bahkan semasa hidup, yang demikian ini adalah haram atau bahkan kufur karena beberapa sisi pandang yang tidak samar.” (Tuhfah al-Muhtaj, juz.2, halaman 457)

Doa dan Tata Cara Sholat Kafarat

Berikut adalah doa salat kafarat yang dapat diamalkan setelah menyelenggarakan salat kafarat pada Jumat terakhir bulan Ramadhan 2024:

1. Membaca istighfar 10 kali

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعِظِيْمِ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَ أتُبُوْا إِلَيْكَ

2. Membaca sholawat 100 kali

اللَّهُمَّ صَلِّّ عَلَى سَيِّدِنَا محمّد

3. Dilanjutkan membaca basmallah, hamdallah, dan syahadat.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah