Kriteria orang yang bisa membayar fidyah
Beberapa kriteria orang yang bisa membayar fidyah dapat dilihat dalam tabel berikut:
Besaran Fidyah
Fidyah puasa yang lebih adalah dikembalikan pada ‘urf (kebiasaan yang lazim). Maka Dianggap sah membayar fidyah jika telah memberi makan kepada satu orang miskin untuk satu hari yang ditinggalkan.
Kadar fidyah sendiri tidak ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka yang jadi patokan adalah kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Makanan yang dikeluarkan adalah yang sifatnya pertengahan yang biasa dimakan oleh keluarga, sebagaimana ayat yang membicarakan tentang kafarat, “Yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu.”(QS. Al-Maidah: 89).”
Untuk siapa fidyah diberikan?
Dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 184:
“Wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Bagaimana cara membayar fidyah?