Untuk pelamar kerja di wilayah Provinsi Jawa Tengah dapat membuat kartu kuning AK 1 secara online melalui aplikasi e-makaryo yang memeiliki alamat website https://bursakerja.jatengprov.go.id/.
Berikut langkah-langkah membuat AK 1 secara online melalui aplikasi E - makaryo :
Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran akun, apabila anda sebagai pencari kerja maka pilih daftar sebagai pencari kerja dan apabila anda sebagai penyedia lowongan kerja daftar sebagai penyedia lowongan kerja.
Kemudian masukkan email dan password serta lengkapi kolom biodata pencari kerja terdiri dari nama lengkap, nomor KTP, tempat lahir, tanggal lahir, agama, jenis kelamin, tinggi badan, berat badan, status perkawinan, provinsi tempat tinggal , kabupaten kota tempat tinggal, alamat lengkap, pendidikan terakhir dan jurusan, serta tahun lulus.
Baca Juga: Ajukan PIRT Secara Online Gratis Cepat Tanpa Ribet, Berikut Langkah-langkah dan Link Websitenya
Kolom-kolom tersebut diisi dengan benar dan setelah mengisi kolom tersebut centang pernyataan tentang kebenaran dokumen dan dan pernyataan kesediaan dihubungi oleh perusahaan yang berminat untuk merekrut meskipun belum aply di perusahaan tersebut.
Setelah itu masukkan Captha dan klik tombol daftar yang berwarna merah.
Kemudian, apabila akun sudah aktif silahkan untuk login dan akan ada pilihan untuk mencetak AK 1.
Namun AK 1 tersebut belum aktif dan perlu diaktivasi terleih dahulu di kantor Disnaker terdekat maupun mall pelayanan publik yang ada di Kabupaten atau kota terdekat.***