KH. Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Legalisasi Ganja Prof Zubairi: Belum Ada Bukti Obat Ganja Lebih Baik

- 3 Juli 2022, 04:05 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja /pexels.com/Nataliya Vaitkevich/

Portal Pati - Wakil Presiden Republik Indonesia Kyai Haji Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait legalisasi ganja untuk medis.

hal ini dikarenakan menurut Beliau, selama ini MUI hanya mengeluarkan fatwa haram terkait penggunaan ganja tanpa pengecualian.

Ma’ruf meminta MUI segera membuat fatwa-fatwa untuk dipedomani, agar jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudharatan ujarnya saat keterangan pers pada Selasa 28 Juni 2022

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Bulan Juni Masih Hujan?, Simak Penjelasan Lengkap Dari BMKG

Sebelumnya, Thailand menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan penanaman ganja dan mengkonsumsinya dalam minuman dan makanan.

Isu ini semakin menguat tatkala aksi yang dilakukan oleh Santi Warastuti dan Sunarta pada Minggu, 26 Juni 2022.

Pasangan suami istri tersebut membawa poster bertuliskan “tolong anakku butuh ganja medis”.

Baca Juga: Caption Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru Untuk Pernikahan Dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya

Sebelumnya, Santi juga pernah menggugat bersama dua rekannya terkait undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika khususnya pada Pasal 6 ayat 1 huruf H serta pasal 8 ayat 1 Pada November tahun 2020 Silam.

Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait uji materi pada gugatan tersebut.

Halaman:

Editor: Mohammad Zaenul Fikron


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah