Sementara itu, praktisi kesehatan Profesor Zubairi memberikan tanggapan terkait rencana legalisasi ganja yang digulirkan.
Baca Juga: Cek Fakta! Wakil Presiden Wacanakan Legalisasi Ganja Untuk Medis, Ini Komentar MUI Jawa Timur
Menurut Zubairi dalam laman twitternya, ganja medis memang sudah legal di sejumlah negara, bahkan untuk non medis.
Namun, tidak berarti sepenuhnya aman. Jika pengawasan terkait penggunaan ganja tidak ketat, maka bisa terjadi penyalahgunaan yang menyebabkan konsekuensi kesehatan bagi penggunanya.
Menurutnya, banyak sekali studi tentang ganja yang bisa dijadikan refernsi. Beberapa bisa menjadi obat, namun masih banyak juga yang belum diketahui tentang tanaman ini dan bagaimana ia berinteraksi dengan obat lain serta tubuh manusia.
Baca Juga: MyPertamina Dianggap Menyusahkan Bagi Yang Gaptek?, Ini Cara Pertamina Mengatasinya
Ia juga mencontohkan bahwa di Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) telah menyetujui salah satu obat ganja nabati (Epidiolex), yang mengandung cannabidiol murni (CBD) dari tanaman ganja. Obat ini dapat digunakan untuk mengobati kejang serta kelainan genetik langka.
FDA juga telah menyetujui dua obat sintetis tetrahydrocannabinol (THC). Obat-obatan ini digunakan untuk mengobati mual pada pasien kanker yang menjalani kemoterapi (antimuntah), dan untuk meningkatkan nafsu makan pada pasien HIV/AIDS.
Jika memang nanti ganja legal untuk obat, Ia menambahkan bahwa dosis yang dibutuhkan untuk tujuan medis biasanya jauh lebih rendah daripada untuk rekreasi. Yang jelas, saat pengobatan pasien tidak boleh mengemudi. Kemudian THC & CBD ini tidak boleh dipakai sama sekali perempuan hamil & menyusui.