Ini Cara Melihat dan Menghitung Perankingan Hasil SKD CPNS 2023, Apakah Kamu Lolos? Lanjut SKB

- 15 November 2023, 14:03 WIB
Ilustrasi Ini Cara Melihat dan Menghitung Perankingan Hasil SKD CPNS 2023, Apakah Kamu Lolos? Lanjut SKB
Ilustrasi Ini Cara Melihat dan Menghitung Perankingan Hasil SKD CPNS 2023, Apakah Kamu Lolos? Lanjut SKB /jcomp/Freepik

Peserta juga bisa mendownload sertifikat SKD CPNS sebagai bukti keikutsertaan SKD untuk CPNS dan seleksi kompetensi untuk PPPK.

Pengunduhan sertifikat SKD CPNS 2023 ini bisa dilakukan di laman https://sertificat.bkn.go.id.

Selain mengunduh sertifikat, peserta juga bisa memantau live score SKD CPNS melalui YouTube Official CAT BKN.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023: Cek Tahapan Perangkingan SKD dan Daftar Jadwal Penting yang Wajib Diketahui Peserta

Bagaimana cara melihat perangkingan CPNS 2023?

Pertama, kita pahami dulu mengenai passing grade atau nilai ambang batas minimal SKD CPNS 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia sendiri telah menentukan nilai ambang batas atau passing grade, sebagai nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta agar bisa lolos ke tahap berikutnya.

Berikut ini adalah passing grade SKD CPNS 2023:

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah