Ini Cara Melihat dan Menghitung Perankingan Hasil SKD CPNS 2023, Apakah Kamu Lolos? Lanjut SKB

- 15 November 2023, 14:03 WIB
Ilustrasi Ini Cara Melihat dan Menghitung Perankingan Hasil SKD CPNS 2023, Apakah Kamu Lolos? Lanjut SKB
Ilustrasi Ini Cara Melihat dan Menghitung Perankingan Hasil SKD CPNS 2023, Apakah Kamu Lolos? Lanjut SKB /jcomp/Freepik

- Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas (passing grade).

Dengan demikian, maka jumlah peserta yang lolos SKB adalah tiga kali jumlah formasi yang diperlukan.

Sebagai contoh, jumlah formasi hanya 2 orang. Maka peserta yang dapat mengikuti SKB adalah 6 orang.

- Sedangkan bagi pelamar yang memperoleh nilai SKD yang sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan SKD secara berurutan dimulai dari: nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensi umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan.

Dengan kata lain, perangkingan dilakukan dari nilai TKP, TIU, dan TWK tertinggi ke terendah.

Demikian informasi mengenai gambaran perangkingan nilai SKD CPNS 2023.***

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah