Portal Pati - Segera Buka djponline.pajak.go.id, Ini Cara Mengisi SPT Pajak Tahunan Pribadi PNS dan Karyawan.
Simak cara mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) tahunan orang perorangan atau pribadi tahun 2024. Laporan SPT pajak tahunan pribadi akan ditutup hingga 31 Maret 2024.
Cara mengisi SPT pajak tahunan pribadi bisa dilakukan secara online. Dengan cara online, Anda bisa mengisi SPT pajak tahunan pribadi darimana saja, seperti di kantor, rumah atau tempat lain.
Cara mengisi SPT pajak tahunan pribadi ini bisa digunakan untuk para karyawan swasta dan BUMN, pegawai negeri sipil (PNS) maupun kalangan profesional. Intinya, jika Anda memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan memiliki penghasilan, wajib hukumnya mengisi SPT pajak tahunan pribadi.
Memang, batas akhir laporan SPT tahunan pribadi masih dua bulan ke depan. Namun lebih baik Anda mengisi SPT pajak tahunan pribadi di awal waktu agar tidak lupa.
Lalu bagaimana cara mengisi SPT pajak tahunan pribadi?
Ini cara mengisi SPT pajak tahunan pribadi penting diketahui mengingat masih saja ada yang menyimpan pertanyaan seperti apakah PNS wajib lapor SPT. Pertanyaan semacam itu umumnya datang dari kalangan pensiunan.