Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan Hukum Ketika Menemukan Uang di Jalan, Boleh Diambil dengan Syarat Ini

- 12 Mei 2022, 05:05 WIB
Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan Hukum Ketika Menemukan Uang di Jalan, Boleh Diambil dengan Syarat Ini
Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan Hukum Ketika Menemukan Uang di Jalan, Boleh Diambil dengan Syarat Ini /Uswatun Khasanah/Portal Pati

Namun bagaimana ketika tak kunjung ada kabar setelah sekian lama mencari pemilik? Ustadz Adi Hidayat menyebutkan bahwa kewajiban kita adalah dengan menyedekahkan.

“Walaupun status barang itu kemudian dinyatakan tidak ada pemilik yang berhak diambil oleh anda bukan seluruhnya. Dua pertiga anda sedekahkan dua pertiga anda ambil. Jangan diambil semua. Berikan kepada yang lain dulu,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.***

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah