Idul Adha 2022: Bolehkah Berkurban atas Nama Keluarga, Ini Jawaban Majelis Tarjih Muhammadiyah

- 29 Juni 2022, 09:47 WIB
Idul Adha 2022: Bolehkah Berkurban atas Nama Keluarga, Ini Jawaban Majelis Tarjih Muhammadiyah
Idul Adha 2022: Bolehkah Berkurban atas Nama Keluarga, Ini Jawaban Majelis Tarjih Muhammadiyah /PEXELS/RODNAE

Portal Pati - berikut akan disajikan artikel tentang bolehkah berkurban atas nama keluarga.

Simak selengkapnya tentang bolehkah berkurban atas nama keluarga yang dijawab oleh majelis tarjih Muhammadiyah dalam artikel ini.

Dilansir dari laman resmi fatwatarjih.or.id pada 25 Juni 2022 oleh tim portal Pati, berikut artikel tentang bolehkah berkurban atas nama keluarga menurut majelis tarjih Muhammadiyah.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Berikut Perbedaan CV 'Curiculum Vitae' dan Resume yang Perlu Diketahui Fresh Graduate

Bulan Dzulhijjah merupakan bulan yang dimuliakan oleh umat Islam karena di dalam bulan tersebut ada salah satu hari besar yaitu hari raya Idul Adha.

Hari raya Idul Adha merupakan hari raya yang diperingati umat Islam setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Banyak pertanyaan mengenai aturan-aturan terkait tata cara berkurban salah satunya adalah pertanyaan tentang bolehkah berkurban atas nama keluarga.

Baca Juga: Boleh Gak Sih Shalat Diantara Tiang di Ruangan yang Sempit? Ini yang Harus Dilakukan Oleh Para Jamaah

Menurut majelis tarjih Muhammadiyah ada kebolehan melakukan ibadah korban atas nama keluarga, baik itu dengan seekor kambing atau domba seekor sapi seekor unta, dua kambing dan seterusnya.

Hal ini diriwayatkan dalam hadis:

"Diriwayatkan dari apa Ibnu yasar, ia berkata: Saya bertanya kepada abu Ayyub Al Anshariy bagaimana korban-korban yang telah kamu lakukan pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Ia menjawab: ada seorang pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya dan rumah tangganya kemudian mereka memakannya dan memberikan untuk dimakan (orang lain) sehingga orang-orang merasa senang maka jadilah hal itu sebagaimana yang kamu lihat."

(HR. Ibnu Majah dan atur muji dan menshahihkannya)

Baca Juga: Cara Mendidik Anak yang Benar dan Sesuai dengan Ajaran Islam, Menurut Gus Baha

Dalam hadis di atas telah jelas bahwa dalam pelaksanaan ibadah kurban suatu ekor hewan kurban adalah untuk berkurban bagi semua anggota keluarga, sehingga dalam ibadah qurban ini rasanya tidak perlu diikrarkan atas nama seseorang anggota keluarga.

Demikian artikel tentang Bolehkah berkurban atas nama keluarga berikut jawaban dari majelis tarjih Muhammadiyah.***

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah