Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Malam Satu Suro? Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Menurut Fiqih & Tasawuf

- 19 Juli 2023, 21:12 WIB
Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Malam Satu Suro? Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Menurut Fiqih & Tasawuf
Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Malam Satu Suro? Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Menurut Fiqih & Tasawuf /Pixabay/

Ditegaskan oleh Ustaz Hikmatul Luthfi, larangan tersebut hanya sampai batas makruh, tidak haram. Menurutnya, hukum makruh tersebut lantaran malam-malam, seperti malam 1 Muharram, malam takbiran Idul Fitri maupun Adha, merupakan waktu yang lebih afdal untuk memperbanyak ibadah, doa, dan berzikir.

 

Baca Juga: Apa Kelebihan Anak Lahir di Bulan Suro? Ternyata Bayi yang Lahir Pada Malam 1 Suro Punya Banyak Keistimewaan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hukum berhubungan suami-istri di malam 1 Suro atau 1 Muharram bisa sampai makruh. Menurut perspektif tasawuf, alasannya adalah malam-malam seperti malam 1 Muharram lebih afdal untuk diisi dengan kegiatan ibadah.

Kendati demikian, hukum asal berhubungan suami-istri adalah mubah dan tidak menjadi masalah apabila dikerjakan di malam tertentu. Namun, bisa berubah menjadi haram ketika si istri haid, sedang berpuasa, atau tengah melaksanakan ihram.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah