Seorang muslim yang belum memenuhi syarat wajib puasa, dia tidak dituntut untuk melaksanakan ibadah puasa, dalam artian gugurlah kewajibannya untuk berpuasa.
Syaikh Abi Suja’ dalam kitabnya yang berjudul Matan al-Ghayyah at-Taqrib membagi syarat wajib puasa menjadi 4 bagian, yaitu :
1. Beragama Islam
Puasa merupakan salah satu dari 5 rukun islam, maka hanya seorang muslim saja yang diwajibkan untuk melaksanakannya, dan apabila seorang tersebut kafir ataupun murtad maka dia tidak diwajibkan untuk berpuasa, sebab dia tidak memenuhi syarat wajibnya.
Rasulullah Saw pernah bersabda, “Islam didirikan dengan 5 hal, yaitu persaksian bahwa tiada tuhan selain Allah Swt dan nabi Muhammad adalah utusannya (dua syahadat), mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berhaji di Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Sudah Balig
Syarat wajib puasa yang kedua adalah ba;ig atau pubertas, tanda balig bagi laki-laki adalah keluarnya mani dari kemaluan baik dalam keadaan tidur ataupun terjaga, sedangkan bagi perempuan balig ditandai dengan menstruasi.
3. Berakal