Ketentuan Puasa Ramadhan: Ini Syarat Wajib dan Rukun Puasa Ramadhan

- 28 Februari 2024, 05:25 WIB
Ilustrasi puasa Syawal
Ilustrasi puasa Syawal /Image by Zaid ali from Pixabay /

Syarat ketiga setelah muslim dan balig adalah berakal. Apabila seorang memiliki kecacatan mental atau gila maka dia tidak diwajibkan atau tidak dikenai tuntutan untuk berpuasa.

Begitu pula bagi seseorang yang hilang akalnya karena mabuk, maka puasanya dihukumi tidak sah, namun dia tetap diwajibkan untuk mengulang (menqodlo’) puasanya di lain selain bulan Ramadhan, karena dia telah menghilangkan akalnya (hilang kesadaran) dengan sengaja.

رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ 

Artinya ; “Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i adalah orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.” (Hadis riwayat Abu Daud: 3822, dan Ahmad: 910)

 

4.    Mampu Menjalankan Ibadah Puasa

Bagi seorang muslim yang balig dan berakal namun tidak mampu untuk melaksanak ibadah puasa dikarenakann sakit, berumur tua, atau semisalnya, maka dia diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan syarat membayar fidyah.

 

Rukun Puasa

Rukun adalah ketentuan yang ditetapkan serta harus dipenuhi oleh seorang muslim bebarengan dengan pelaksanaan suatu ibadah. Berikut adalah rukun ibadah puasa :

1.    Niat Berpuasa

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah