Ia menilai, jika ada ganti rugi Rp10 juta, maka nantinya uang itu bisa digunakan kembali oleh peternak untuk membeli bibit sapi baru.
Sedangkan pemberian vaksin akan memberikan kekebalan bagi ternak agar tak terserang wabah mematikan tersebut.
Ke depan, Dedi berharap pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk mendorong Inseminasi Buatan (IB) agar segera lahir sapi-sapi unggul setelah melewati masa wabah PMK.
Demikian tanggapan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi terkait penanganan PMK kebijakan pemerintah melakukan ganti rugi sapi yang dimusnahkan karena terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).***