3. Pengawasan Pergerakan Hasil Penghitungan Suara
Pengawas TPS aktif mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara guna menghindari potensi manipulasi atau ketidakadilan.
4. Penerimaan Laporan dan/atau Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tugas lain adalah menerima laporan atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dari berbagai pihak dan menanggapi dengan cepat.
5. Penyampaian Laporan dan/atau Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu atau Pemilihan
Pengawas TPS harus menyampaikan laporan atau temuan dugaan pelanggaran kepada panwaslu kecamatan melalui prosedur yang ditetapkan.
Wewenang Pengawas TPS Pemilu 2024
1. Menyampaikan Keberatan
Jika pengawas TPS menemukan dugaan pelanggaran, kesalahan, atau penyimpangan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, mereka berwenang untuk menyampaikan keberatan.
2. Menerima Salinan Berita Acara, Sertifikat Pemungutan Suara, dan Penghitungan Suara