Hukum Menunaikan Ibadah Kurban Menurut Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah, Berikut Penjelasanya

- 21 Juni 2022, 00:10 WIB
Hukum Menunaikan Ibadah Kurban Menurut Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah, Berikut Penjelasanya
Hukum Menunaikan Ibadah Kurban Menurut Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah, Berikut Penjelasanya /Freepik

Portal Pati – Sebelum menjelaskan hukum menunaikan ibadah kurban, perlu kita ketahui arti kurban terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan salah paham diawal.

Ada beberapa pendapat mengenahi hukum menunaikan ibadah kurban, diantaranya Imam Syafi’i dengan Imam Abu Hanifah, ada yang berpendapat sunnah juga ada yang berpendapat wajib.

Walaupun naantinaya hukum menunaikan ibadah kurban itu suunnah ataupun wajib, perlu kita ketahui bahwa kata kurban menurut etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya adalah dekat.

Baca Juga: Cara Efektif Mengetahui Sifat Asli Seseorang, Simak Disini Supaya Kita Lebih Waspada Dalam Melilih Pertemanan

Yang dimaksud dekat adalah dengan menunaikan ibadah kurban itu bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan menyembelih hewan kurban, itu bisa membuat kita dekat kepada Allah SWT, itu mengapa dikatakan kurban.

Namun yang dimaksud dari kata kurban yang sering digunakan dalam bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut “udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha” yang artinya waktu dhuha.

Baca Juga: 25 Nama Bayi Perempuan yang Memiliki Arti Indah Menurut Islam, Lengkap dengan Artinya

Waktu dhuha disini yang dimaksud yaitu menyembelih hewan kurban di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah, dan dari sinilah keluar istilah Idul Adha.

Dari uraian tersebut, dapat dipahami yang dimaksud dari kata kurban atau udhhiyah dalam pengertian syara, ialah menyembelih hewan dengan tujuan ibadah kepada Allah SWT, pada Hari Raya Haji atau Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: ISLAM NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x