Kapan Sholat Kafarat? Ini Waktu Terbaik, Niat dan Tata Cara Sholat Kafarat Dilakukan Jumat Terakhir Ramadhan

- 5 April 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi sholat
Ilustrasi sholat /Pexels/Monstera/

Buyah Yahya menyebutkan dirinya akan patuh dengan fatwa dari Imam Besar Ibdnu Hajar al-Haitami karena selain fatwa tersebut belum ada fatwa yang akurat.

Untuk lebih jelas langsung saja simak video di bawah ini

Ulama Beda Pendapat

Melansir NU Online, Ulama berbeda pandangan tentang hukum melakukan shalat kafarat, antara yang membolehkan dan mengharamkannya.

Alasan yang membolehkannya mengikuti amaliyyah para pembesar ulama dan para wali Allah yang ahli makrifat billah, di antaranya Sayyidi Syekh Fakr al-Wujud Abu Bakr bin Salim, Habib Ahmad bin Hasan al-Athas, al-Imam Ahmad bin Zain al-Habsyi dan banyak lainnya.

Shalat tersebut rutin dilakukan dan diimbau oleh para pembesar ulama di Yaman. Bahkan di masjid Zabid Yaman shalat kafarat ini rutin dilakukan secara berjamaah. Mengikuti amaliyyah para wali dan ulama ‘ârifin (ahli ma'rifat) tanpa diketahui dalil istinbathnya dari hadits Nabi, sudah cukup untuk menjadi hujjah membolehkan shalat kafarat ini.

Sementara Pandangan yang mengharamkan setidaknya karena berbagai pertimbangan berikut:

Pertama, tidak ada tuntunan yang jelas dari hadits Nabi atau kitab-kitab syari’ah, sehingga melakukannya tergolong isyra’u ma lam yusyra’ (mensyariatkan ibadah yang tidak disyari’atkan) atau ta’athi bi ‘ibadatin fasidah (melakukan ibadah yang rusak).

Kedua, pengkhususan shalat kafarat pada akhir Jumat bulan Ramadhan tidak memiliki dasar yang jelas dalam syari’at.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah