Siapkan KTP dan KK Untuk Daftar Kartu Prakerja, Berikut Cara Daftar dan Syarat Pra Kerja Gelombang 33

- 17 Juni 2022, 18:00 WIB
Login Dashboard Prakerja.go.id Gelombang 33, Silahkan Cek Informasi Terbarunya
Login Dashboard Prakerja.go.id Gelombang 33, Silahkan Cek Informasi Terbarunya /Yusuf/

Berikut ini adalah cara daftar dan juga syarat untuk Prakerja pada gelombang 33 tahun 2022, antara lain:

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33

1. WNI

Baca Juga: Benarkah Pakai Sandal Jepit Naik Motor Bisa Ditilang, Cek Faktanya Disini

2. Berusia 18 tahun keatas
3. Tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan umum
4. Pengangguran atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi
5. Pekerja yang di PHK termasuk para usahawan Mikro atau kecil

Baca Juga: TERBARU! PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA Mulai Dibuka, Berikut Jalur Seleksi yang Dapat Diikuti

6. Buruh atau Karyawan
7. Tidak terdaftar dalam penerima bantuan sosial dari Kemensos
8. Jika sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada tahun 2022 juga tidak memenuhi syarat
9. Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara, seperti TNI, Polri, DPR, atau pihak lain yang diatur Permenko 11 tahun 2020

Baca Juga: Deterjen Bakal Dikenakan Cukai, YLKI: Boleh Asal Tujuannya Untuk Mengendalikan Konsumsi

Tidak harus semua syarat diatas harus terpenuhi, namun ada beberapa hal yang penting.

Seperti tidak boleh terdaftar sebagai ASN, atau menempuh pendidikan umum.

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah