Siapkan KTP dan KK Untuk Daftar Kartu Prakerja, Berikut Cara Daftar dan Syarat Pra Kerja Gelombang 33

- 17 Juni 2022, 18:00 WIB
Login Dashboard Prakerja.go.id Gelombang 33, Silahkan Cek Informasi Terbarunya
Login Dashboard Prakerja.go.id Gelombang 33, Silahkan Cek Informasi Terbarunya /Yusuf/

Portal Pati - Berikut ini akan disajikan cara daftar dan juga syarat untuk Prakerja pada Gelombang 33 yang diprediksi segera di mulai tahun 2022

Simak selengkapnya tentang cara daftar dan juga syarat untuk Prakerja pada Gelombang 33 yang diprediksi segera tiba tahun 2022 dalam artikel ini.

Telah dikutip dari berbagai sumber berikut cara daftar dan juga syarat untuk Prakerja pada Gelombang 33 yang diprediksi segera di mulai tahun 2022.

Baca Juga: Jawaban Tebak Kata Tantangan Harian Shopee 17 Juni 2022, Tukarkan Diamond dengan Koin Shopee dan Voucher Lain

Pembukaan Kartu Prakerja tepatnya pada Gelombang 33 telah dinanti banyak calon pendaftar.

Setelah Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya yaitu 32 ditutup.

Kini pada calon pendaftar harus menunggu pembukaan untuk gelombang berikutnya.

Baca Juga: Buruan Daftar, PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA dan SMK Mulai Dibuka, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

Penasaran dengan syarat dan juga cara daftar Prakerja gelombang 33?

Berikut ini adalah cara daftar dan juga syarat untuk Prakerja pada gelombang 33 tahun 2022, antara lain:

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33

1. WNI

Baca Juga: Benarkah Pakai Sandal Jepit Naik Motor Bisa Ditilang, Cek Faktanya Disini

2. Berusia 18 tahun keatas
3. Tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan umum
4. Pengangguran atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi
5. Pekerja yang di PHK termasuk para usahawan Mikro atau kecil

Baca Juga: TERBARU! PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA Mulai Dibuka, Berikut Jalur Seleksi yang Dapat Diikuti

6. Buruh atau Karyawan
7. Tidak terdaftar dalam penerima bantuan sosial dari Kemensos
8. Jika sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada tahun 2022 juga tidak memenuhi syarat
9. Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara, seperti TNI, Polri, DPR, atau pihak lain yang diatur Permenko 11 tahun 2020

Baca Juga: Deterjen Bakal Dikenakan Cukai, YLKI: Boleh Asal Tujuannya Untuk Mengendalikan Konsumsi

Tidak harus semua syarat diatas harus terpenuhi, namun ada beberapa hal yang penting.

Seperti tidak boleh terdaftar sebagai ASN, atau menempuh pendidikan umum.

Rata-rata Kartu Prakerja gelombang baru dibuka setelah pengumuman hasil seleksi pada gelombang sebelumnya.

Pada tahun 2022 ini, banyak sekali calon pendaftar yang menunggu untuk mendaftar.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 Tahun 2022

1. Kunjungi laman resmi daftar Prakerja di www.prakerja.go.id
2. Buatlah akun Prakerja pada laman yang telah anda buka.
3. Kemudian login atau masuk pada akun Prakerja.
4. Verifikasi KTP dengan data resmi.

Baca Juga: Simak Isi RKUHP: Sama-Sama Hina Pemerintah, Tapi Beda Sanksi

5. Isikan sesuai arahan seperti NIK, No KK, dan tanggal lahir, jangan sampai salah menginput data anda.
6. Pastikan semua data yang dimasukkan benar, lalu klik lanjutkan.
7. Verifikasi foto E-KTP, jika mendaftar lewat PC lanjutkan dengan smartphone.
8. Kemudian tunggu kode OTP yang dikirim bila sudah mengirimnya.

9. Masukkan kode OTP yang telah anda terima via SMS.
10. Kirim kode OTP.
11. Isi Pernyataan pendaftaran sesuai dengan kondisi anda.
12. Setelah pengisian data selesai, anda akan dihadapkan dengan Tes Motivasi.
13. Dilanjutkan dengan Tes Kemampuan Dasar.
14. Cermati soal dan jawab dengan benar atau sesuai.

Baca Juga: Pakai Sandal Jepit Naik Motor Bisa Ditilang? Simak Penjelasan Polisi

15. Setelah itu akan ada seleksi untuk gelombang masuk.
16. Pilih gelombang sesuai dengan domisili kamu, klik bergabung.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan bersifat penting.

Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya boleh maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang boleh terdaftar.

Baca Juga: Anehnya Isi RKUHP: Hina Pemerintah Penjara 3 Tahun dan Denda

Kemudian nomor handphone pastikan benar dan masih aktif.

Kartu Prakerja telah terdaftar dan selanjutnya kamu akan menerima pesan via SMS atau email.

Akan tercantum apakah anda lolos atau tidaknya setelah penutupan gelombang.

Jika ada ketidaksamaan data, dapat menghubungi kontak Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil melalu call center, berikut ini:

Baca Juga: Cek Fakta Nindy Ayunda Disebut Telah Nikah Siri dengan Mahendra Dito 'Udah dari Tahun Lalu Kali'

Telepon: 1500537
Whatsapp: 08118005373
SMS: 08118005373
Email: [email protected]

Untuk para pendaftar yang lolos bisa membuka kanal www.prakerja.go.id, dan membuka dashbord.

Klik gabung untuk melaksanakan tugas dan menjalani pelatihan.

Baca Juga: Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Qurban Idul Adha 2022, Buya Yahya: Selama Belum Tahallul, Maka Tidak

Demikian informasi tentang cara daftar dan juga syarat untuk Prakerja pada gelombang 33 yang diprediksi segera di mulai tahun 2022.***

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah