Formasi melekat pada guru di sekolahnya, jadi lebih mengutamakan guru yang ada di sekolahya.
Mekanisme seleksi pada tahun 2021, dapat diikuti oleh seluruh guru terdaftar di Dapodik, sedangkan mekanisme seleksi pada tahun 2022.
Diikuti oleh guru yang saat ini aktif di Dapodik, dengan kata lain tidak semua guru yang terdaftar di Dapodik bisa mengikuti seleksi guru ASN PPPK tahun 2022.
Mekanisme seleksi pada tahun 2021, terjadinya mutasi/rotasi/pergeseran dalam skala besar dan serentak.
Sedangan mekanisme seleksi pada tahun 2022, tidak terjadi mutasi/rotasi/pergeseran, sehingga tidak banyak perubahan di Dapodik.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM A B dan C Lewat Online Tanpa Ribet, Berikut Langkah Lengkap dan Link Websitenya
Mekanisme seleksi pada tahun 2021, kompetensi yang diuji merupakan kompetensi teknis professional dan pedagogik, sedagkan mekanisme seleksi pada tahun 2022.
Kompetensi mempertimbangkan dimensi kompetensi, professional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Mekanisme seleksi pada tahun 2021, menggunakan mekanisme tes kompetensi, sedangkan mekanisme seleksi pada tahun 2022, menggunakan mekanisme penempatan dan uji kesesuaian/observasi.