Baca Juga: Tol Cipularang Hancurkan Belasan Mobil Karena Kecelakaan Beruntun, Ada 4 Korban yang Terluka
Bagi pelanggan yang merasa keberatan dan ingin menurunkan daya listrik harus melakukan pengajuan permohonan kepada pihak PLN.
Permohonan pengajuan turun daya bisa dilakukan ke kantor PLN terdekat, dengan arahan pihak PLN.
Berikut adalah berkas pengajuan turun daya yang harus disiapkan oleh pelanggan yaitu sebagai berikut :
Baca Juga: 10 Jenis Olahraga Yang Bisa Membuat Payudara Lebih Kencang Secara Alami, Hanya Butuh Waktu 1 Minggu
1. Nomor ID pelanggan atau rekening
2. Alamat lengkap pelanggan
3. Nomor telepon aktif yang bisa dihubungi
4. Nomor KTP pelanggan
5. Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan atas nama orang lain