Jangan Panik Jika Tarif Listrik Dirumah Anda Naik Per 1 Juli, Ini Cara dan Syarat Turunkan Daya Lisrik PLN

- 2 Juli 2022, 07:00 WIB
Jangan Panik Jika Tarif Listrik Dirumah Anda Naik Per 1 Juli, Ini Cara dan Syarat Turunkan Daya Lisrik PLN
Jangan Panik Jika Tarif Listrik Dirumah Anda Naik Per 1 Juli, Ini Cara dan Syarat Turunkan Daya Lisrik PLN /Tangkap Layar Instagram/@pln123_official

Baca Juga: Tol Cipularang Hancurkan Belasan Mobil Karena Kecelakaan Beruntun, Ada 4 Korban yang Terluka

Bagi pelanggan yang merasa keberatan dan ingin menurunkan daya listrik harus melakukan pengajuan permohonan kepada pihak PLN.

Permohonan pengajuan turun daya bisa dilakukan ke kantor PLN terdekat, dengan arahan pihak PLN.

Berikut adalah berkas pengajuan turun daya yang harus disiapkan oleh pelanggan yaitu sebagai berikut :

Baca Juga: 10 Jenis Olahraga Yang Bisa Membuat Payudara Lebih Kencang Secara Alami, Hanya Butuh Waktu 1 Minggu

1. Nomor ID pelanggan atau rekening

2. Alamat lengkap pelanggan

3. Nomor telepon aktif yang bisa dihubungi

4. Nomor KTP pelanggan

5. Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan atas nama orang lain

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah