Jangan Panik Jika Tarif Listrik Dirumah Anda Naik Per 1 Juli, Ini Cara dan Syarat Turunkan Daya Lisrik PLN

- 2 Juli 2022, 07:00 WIB
Jangan Panik Jika Tarif Listrik Dirumah Anda Naik Per 1 Juli, Ini Cara dan Syarat Turunkan Daya Lisrik PLN
Jangan Panik Jika Tarif Listrik Dirumah Anda Naik Per 1 Juli, Ini Cara dan Syarat Turunkan Daya Lisrik PLN /Tangkap Layar Instagram/@pln123_official

Baca Juga: Weton Jodoh 2 Ketemu 5, Apa Artinya? Simak Penjelasan dan Informasi Primbon Jawa Menghitung Kecocokan Jodoh

Kemudian selanjutnya pihak PLN akan melakukan verifikasi untuk memastikan NIK pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai DTKS.

Pengajuan ini juga akan dikenakan biaya sebagaimana dengan besaran nilai bervariasi sesuai kebutuhan material dan jasa pada daya yang diinginkan pelanggan.

Demikian adalah cara dan syarat yang bisa dilakukan pelanggan yang merasa keberatan dengan adanya kebijakan kenaikan tarif daya listrik oleh pihak PLN.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah