Kemudian selanjutnya pihak PLN akan melakukan verifikasi untuk memastikan NIK pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai DTKS.
Pengajuan ini juga akan dikenakan biaya sebagaimana dengan besaran nilai bervariasi sesuai kebutuhan material dan jasa pada daya yang diinginkan pelanggan.
Demikian adalah cara dan syarat yang bisa dilakukan pelanggan yang merasa keberatan dengan adanya kebijakan kenaikan tarif daya listrik oleh pihak PLN.***