Ketahui! Ini Tata Cara dan Syarat Rujuk untuk Suami-Istri dalam Islam

- 28 Oktober 2023, 06:48 WIB
Ilustrasi Rujuk
Ilustrasi Rujuk /

Jika hanya salah satu pihak yang ingin rujuk, akan mempersulit keadaan untuk memperbaiki semuanya seperti semula. Tidak menutup kemungkinan juga kamu akan berjuang sendirian dan tentu akan berujung tidak harmonis dan bahkan pisah kembali.

2. Tidak Ada Dendam di Antara Kedua Belah Pihak

Pastikan semua emosi, amarah, dan dendam diantara keduanya sudah sirna sebelum memutuskan untuk rujuk kembali. Ada beberapa cara rujuk yang bisa kamu pikirkan kembali dengan mantan suami atau mantan istri.

Kesalahan yang terjadi memang tidak mudah untuk dilupakan, jangan sampai terulang kembali ketika kamu memutuskan untuk rujuk.

3. Mempunyai Tujuan yang Sama

Nah, kamu juga harus mempunyai tujuan yang sama untuk masa depan. Pastikan kamu dan pasangan kembali membangun tujuan dan berupaya untuk menghindari kesalahan yang sama agar tidak terulang kembali.

4. Buat Daftar Hal yang Tidak Disukai

Cara rujuk satu ini bisa kamu terapkan dan sederhana sekali. Faktor atas ketidakcocokan sifat satu sama lain menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian.

Alangkah baiknya jika kamu membuat daftar hal yang tidak disukai antara satu sama lain. Hal ini agar kamu dan pasangan dapat membantu untuk merubah dan saling melengkapi untuk menerima kekurangan pasangan.

5. Tinggalkan Trauma di Masa Lalu

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah